Kepala Desa mengimbau seluruh peserta untuk mendukung pelaksanaan Bersih Desa melalui pembentukan panitia agar kegiatan tahunan tersebut dapat berjalan lancar dan sukses.
Hasil musyawarah menetapkan susunan panitia pelaksanaan Bersih Desa Tahun 2026 sebagai berikut:
Dalam musyawarah juga disepakati mekanisme penarikan iuran masyarakat untuk mendukung kegiatan Bersih Desa. Penarikan iuran akan dilakukan melalui RT dan RW masing-masing dengan jumlah sekitar 1.500 Kepala Keluarga (KK). Setiap KK akan dikenakan iuran sebesar Rp30.000 sehingga diperkirakan dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp40 juta.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan Bersih Desa Tahun 2026, termasuk kegiatan kesenian Jaranan dan Campursari, perlengkapan acara, konsumsi, keamanan, dan kebutuhan pelaksanaan lainnya.
Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Kucur dapat ikut berpartisipasi dan bergotong royong demi suksesnya pelaksanaan Bersih Desa sebagai tradisi budaya yang terus dilestarikan dari generasi ke generasi.