Kucur – Pemerintah Desa Kucur telah melaksanakan kegiatan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling Tahun 2026 yang berlangsung selama 7 hari di seluruh dusun wilayah Desa Kucur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Pelaksanaan pembayaran PBB keliling dilakukan secara bergilir di setiap dusun, meliputi Dusun Turi, Ketohan, Klampok, Klaseman, Krajan, Sumber Bendo, dan Godehan. Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut dengan mendatangi lokasi pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah desa.
Melalui pelaksanaan PBB keliling ini, Pemerintah Desa Kucur berhasil mencapai progres pembayaran sebesar 89 persen dari total target pajak desa. Dari total 4.636 wajib pajak dengan jumlah pagu pajak sebesar Rp170.925.074,00, sebanyak 4.114 wajib pajak telah melakukan pelunasan dengan total penerimaan mencapai Rp145.926.151,00.
Dusun Sumber Bendo menjadi wilayah dengan capaian pembayaran tertinggi sebesar 96 persen, disusul Dusun Turi sebesar 95 persen dan Dusun Godehan sebesar 94 persen. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Kepala Desa Kucur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembayaran PBB tahun ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa, petugas pemungut pajak, dan seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan selama tujuh hari pelaksanaan.
Meski pelaksanaan PBB keliling telah selesai, pemerintah desa tetap mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera melakukan pembayaran. Hal tersebut penting guna mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat di Desa Kucur.
Dengan berakhirnya kegiatan PBB keliling ini, Pemerintah Desa Kucur berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat terus meningkat dari tahun ke tahun demi kemajuan bersama.